InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2021 adalah US$ 1.196,60/MT. Harga referensi tersebut meningkat US$ 11,34 atau 0,96% dari periode September 2021, yaitu sebesar US$ 1.185,05/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 166/MT untuk periode Oktober 2021,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT.
BK CPO untuk Oktober 2021 merujuk pada Kolom 10 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020 sebesar US$ 166/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode September 2021.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 76/PMK.05/2021, untuk periode September 2021, merujuk penetapan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan maka masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.000/ton, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 175/ton.
Sehingga untuk periode Oktober 2021, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi sebanyak US$ 341/ton. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut mendiskon harga minyak sawit mentah (CPO) sekitar 28,1%. (T2)