InfoSAWIT, SURABAYA – Kelapa sawit terus membuktikan diri sebagai motor penggerak utama ekspor nonmigas Indonesia. Data hingga Oktober 2024 mencatat sektor lemak dan minyak nabati, yang didominasi produk turunan kelapa sawit, menyumbang USD 14,43 miliar atau sekitar 10,18 persen dari total ekspor nonmigas.
Namun, pemerintah menyadari bahwa industri strategis ini menghadapi tantangan besar, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, langkah-langkah kebijakan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional sekaligus mendorong hilirisasi.
“Komposisi ekspor crude palm oil (CPO) menunjukkan tren menurun, saat ini sekitar 7 persen. Sebaliknya, ekspor produk hilir sawit meningkat hingga 65 persen,” ungkap Eddy Abdurrachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dalam acara sosialisasi terkait kebijakan ekspor kelapa sawit di Surabaya, Kamis (21/11).
Kebijakan Baru Dorong Daya Saing
Sepanjang 2024, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung dinamika industri sawit, seperti, PERMENPERIN 32 Tahun 2024, tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit PERMENDAG 26 Tahun 2024, tentang ketentuan ekspor produk sawit dan PMK 62 Tahun 2024, yang mengatur tarif pelayanan BLU BPDPKS.
Menurut Eddy, kebijakan ini berdampak pada stabilitas harga CPO di pasar internasional. “Harga yang stabil memberikan kepastian biaya bagi eksportir, sehingga daya saing produk sawit nasional tetap terjaga di pasar global,” jelasnya.
Dukungan Bagi Pekebun Rakyat
Selain pengusaha, kebijakan ini juga dirasakan manfaatnya oleh pekebun sawit rakyat yang mengelola 40-41 persen dari total 16,8 juta hektar lahan sawit nasional. Dengan kebijakan pungutan ekspor, stabilitas harga tandan buah segar (TBS) menjadi lebih terkendali, memungkinkan perusahaan pengolah membeli TBS dari petani dengan harga yang relatif stabil.
“Hal ini memberikan kepastian margin bagi perusahaan dan berdampak positif pada kesejahteraan petani,” tambah Eddy.
Menutup acara, Eddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan industri sawit yang berkontribusi pada kemajuan sektor ini. “Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, dan institusi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (T2)