Berita Lintas
infosawit

Kejati Sulawesi Tengah Periksa Empat Pejabat PT Astra Agro Lestari dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU



Doc. InfoSAWIT
Kejati Sulawesi Tengah Periksa Empat Pejabat PT Astra Agro Lestari dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

InfoSAWIT, PALU Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) memeriksa empat petinggi PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk pada Kamis (21/11/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi, aliran dana mencurigakan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak usaha yang dikabarkan terafiliasi dengan PT AALI.

Pejabat yang dimintai keterangan sebagai saksi meliputi, Manager Komersial PT AALI 2011–2023, Kepala Tata Usaha PT RAS 2006–2020, Direktur Keuangan PT AALI, Tingning Sukowignjo dan Mantan Direktur PT AALI, Rujito Purnomo.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara. “Benar, hari ini kami memeriksa empat pejabat dari PT AALI Tbk sebagai saksi,” ujarnya.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp79 miliar, dengan potensi kerugian yang bisa mencapai Rp400 miliar. Kajati Sulteng, Bambang Hariyanto, menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan termasuk penggunaan PT RAS sebagai perusahaan "boneka" untuk mengakali batasan kepemilikan lahan perusahaan. PT RAS diketahui menguasai 99,9% sahamnya melalui PT AALI.

PT RAS diduga telah beroperasi di atas lahan HGU milik PTPN XIV sejak 2009 tanpa legalitas yang jelas. "Kerugian negara berasal dari satu komponen yang kami nilai mencapai Rp79 miliar," tegas Bambang melalui Kasi Penkum, Laode Sofyan dikutip InfoSAWIT dari Deadline News, Sabtu (23/11/2024).

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Buntoro Rianto, akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT RAS ,Oka Arimbawa, Manajer PT SJA yang juga menjabat di PT ANA dan PT RAS, Doni Yoga Pradana, Direktur PT SJA, Arief Catur Irawan, Direktur Operasional PT AALI Tbk.

Selain itu, dua mantan pejabat PTPN XIV, yaitu Ryanto Wisnuardhy (Direktur periode 2019–2021) dan Suherdi (Direktur periode 2021–2022), juga telah dimintai keterangan.

Dugaan Aliran Dana dan TPPU
Tim penyidik menduga adanya aliran dana mencurigakan dari PT RAS ke PT AALI yang melibatkan skema pencucian uang. Investigasi ini melibatkan penelusuran laporan keuangan yang diaudit oleh pihak eksternal serta pengumpulan bukti-bukti tambahan terkait pengelolaan keuangan PT RAS.

Langkah Selanjutnya
Kejati Sulteng menegaskan akan terus menggali informasi dari saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap rangkaian tindak pidana dalam kasus ini. "Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk memastikan aliran dana serta kerugian negara yang lebih besar," ungkap Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, PT AALI belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, perusahaan sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi proses hukum dan mendukung penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis di Indonesia dalam memastikan kepatuhan hukum, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik. Sementara itu, Kejati Sulteng menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, demi melindungi aset negara dan memulihkan kepercayaan publik terhadap industri sawit nasional. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link https://t.me/info_sawit, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

. . . Dapatkan majalah infosawit berbentuk digital (e-magz) di link infosawit store atau berlangganan.

infosawit