infosawit

Kementerian Lingkungan Hidup

(Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 11 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup
Tahun 2010 – 2014)

VISI

“Terwujudnya Kementerian Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.

MISI

1.       Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;

2.      Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;

3.      Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;

4.      Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan yang ingin dicapai Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2010-2014 sesuai Visi dan Misi tersebut di atas adalah: “Terwujudnya pembangunan Indonesia berdasarkan pembangunan berkelanjutan dengan penekanan pada ekonomi hijau (green economy) untuk “menahan laju kemerosotan daya tampung, daya dukung, dan kelangkaan sumberdaya alam, serta mengatasi bencana lingkungan”.

Sasaran dan Lokus Prioritas

Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:

1.       Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;

2.      Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;

3.      Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);

4.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.

Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2010-2014, diarahkan pada lokus prioritas sebagai berikut:

1.       Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan lokus kegiatan utama yaitu Sungai Ciliwung dan Bengawan Solo;

2.      Perkotaan, dengan lokus kegiatan mewakili karakteristik Kota Metropolitan, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil;

3.      Ekosistem Pulau, dengan lokus kegiatan utama yaitu Teluk Tomini dan pulau-pulau kecil terluar.

For Detail: http://www.menlh.go.id/