Berita Lintas
infosawit

Trisula Dampak Positif Peraturan Dana Perkebunan Kelapa Sawit



Trisula  Dampak Positif Peraturan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

 INFO SAWIT, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, ada beberapa keuntungan yang didapatkan dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Keuntungan itu, pertama penambahan mandotori B-15 menjadi B-20 akan menjadi lancar. Kedua, pasokan CPO domestik meningkat 20%, ketiga, pemberlakuan PP dan Perpres tersebut akan menyejahterakan para petani kelapa sawit.

"Ketika Biodiesel-15 jadi B-20, akan semakin lancar siapapun pemainnya," kata Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana, saat membuka Musyawarah Nasional ke-6 Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), di Auditorium PLN, Gedung PLN Pusat, Jalan Trunojoyo I Blok M, Jakarta, Kamis (28/5/2015). (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link https://t.me/info_sawit, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

. . . Dapatkan majalah infosawit berbentuk digital (e-magz) di link infosawit store atau berlangganan.

infosawit